- Home>
- Dokumen BPD , Dokumen Desa , RKP Desa >
- Format Penyusunan Prioritas Program dan Kegiatan RKP Desa
Posted by : Arif
Selasa, 09 Juli 2024
Pada pelaksanaan musrenbang Desa penyusunan RKPDes dengan agenda penyusunan prioritas program dan kegiatan dengan metode penialian terbuka atau tertutup (ini biasa dikenal dengan skoring program dan kegiatan). Ini bertujuan untuk mempermudah nantinya untuk menentukan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di masing-masing Desa karena yang melakukan skoring adalah delegasi masyarakat yang hadir pada musrenbang Desa.
Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
Dalam mempermudah penyusunan prioritas kegiatan dari 4 (empat) bidang, kami mencoba membuatkan draft format penyusunan program dan kegiatan dalam Musrenbang Desa RKP Desa tahun. Dan ada beberapa catatan yang perlu digaris bawahi adalah:
- Jenis-jenis kegiatan yang termasuk dalam Sub Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa) tidak perlu didiskusikan.
- Khusus Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), mengacu pada Permendesa, PDTT tentang Pengunaan DD.
Adapun tujuan dari Musrenbang Desa RKP Desa adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
(Sumber : www.ciptadesa.com)
